Putusan PT DKI Perkuat Vonis Penjara untuk Nurhadi Eks Sekretaris MA

JPNN • 1 hour ago

38
Putusan PT DKI Perkuat Vonis Penjara untuk Nurhadi Eks Sekretaris MA

JPNN.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperkuat putusan pidana lima tahun penjara terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung periode 2011-2016 Nurhadi, terkait kasus dugaan gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Read More...

User's comments

^