Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi

Okezone • 54 minutes ago

2
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Diketahui, pengadilan tingkat pertama memvonis Nurhadi dengan pidana penjara selama lima tahun.

Read More...

User's comments

^