Tak Terima Jadi Tersangka, Eks Ketua Kesthuri Gugat KPK Lewat Praperadilan

Okezone • 1 hour ago

42
Tak Terima Jadi Tersangka, Eks Ketua Kesthuri Gugat KPK Lewat Praperadilan

Tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota haji tahun 2023-2024, Asrul Azis Taba (ASR), mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Langkah hukum tersebut dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Read More...

User's comments

^