Lapor SPT Tahunan Badan Diperpanjang hingga 31 Mei 2026, Sanksi Telat Dihapus

Okezone • 1 hour ago

11
Lapor SPT Tahunan Badan Diperpanjang hingga 31 Mei 2026, Sanksi Telat Dihapus

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 31 Mei 2026.

Read More...

User's comments

^