KKP hentikan aktivitas dua perusahaan di Siak karena tidak berizin

Antara News • 1 hour ago

7
KKP hentikan aktivitas dua perusahaan di Siak karena tidak berizin

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas dua perusahaan, yakni PT MNS dan PT TFDI, di ...

Read More...

User's comments

^