Bos Grup Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LPEI

JPNN • 1 hour ago

4
Bos Grup Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LPEI

JPNN.com, JAKARTA - Direktur sekaligus pemilik manfaat sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Grup Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto, divonis 8 tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pemberian fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Read More...

User's comments

^