Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Milik Terpidana Asabri Jimmy Sutopo, Ternyata Barang KW

Okezone • 1 hour ago

2
Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Milik Terpidana Asabri Jimmy Sutopo, Ternyata Barang KW

Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) memusnahkan 14 jam tangan mewah hasil sitaan dari terpidana kasus korupsi Asabri, Jimmy Sutopo. Pemusnahan dilakukan setelah belasan jam tangan tersebut dinyatakan sebagai barang palsu. Pemusnahan dilakukan dalam kegiatan BPA Fair 2026, Rabu 20 Mei 2026.

Read More...

User's comments

^