Bangunan Cagar Budaya untuk Usaha Dapat Insentif Pajak 50 Persen

Okezone • 1 hour ago

37
Bangunan Cagar Budaya untuk Usaha Dapat Insentif Pajak 50 Persen

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Read More...

User's comments

^