Tegas, Bea Cukai Denpasar Musnahkan Beragam Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar

JPNN • 1 hour ago

1
Tegas, Bea Cukai Denpasar Musnahkan Beragam Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar

JPNN.com, DENPASAR - Bea Cukai Denpasar memusnahkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), rokok, cerutu, rokok elektrik (REL), serta tembakau iris ilegal dengan nilai lebih dari Rp 2,25 miliar.

Read More...

User's comments

^