Bea Cukai Kendari Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 2,7 Miliar

JPNN • Wed, 17 Dec 2025 11:37

38
Bea Cukai Kendari Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 2,7 Miliar

JPNN.com, MAKASSAR - Bea Cukai Kendari turut berkontribusi dalam pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) yang digelar Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan unit-unit vertikal di bawahnya.

Read More...

User's comments

^