Prabowo Resmi Terbitkan Aturan Tanah Terlantar Bisa Disita Negara

Okezone • 1 hour ago

1
Prabowo Resmi Terbitkan Aturan Tanah Terlantar Bisa Disita Negara

Presiden Prabowo Subianto telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Aturan ini menegaskan bahwa tanah harus diusahakan, dimanfaatkan, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Read More...

User's comments

^