Pemerintah Akan Pungut PPN Jalan Tol 2028

Okezone • 1 hour ago

2
Pemerintah Akan Pungut PPN Jalan Tol 2028

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol, yang diproyeksikan mulai berlaku pada tahun 2028.

Read More...

User's comments

^