Pemda Masih Nekat Rekrut Guru Non-ASN, Jawaban Dirjen Nunuk Tegas

JPNN • 1 hour ago

11
Pemda Masih Nekat Rekrut Guru Non-ASN, Jawaban Dirjen Nunuk Tegas

JPNN.com, JAKARTA - Larangan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Spill Negara (ASN) Pasal 66 untuk merekrut honorer termasuk guru non-ASN tidak diindahkan pemerintah daerah (pemda). Dinas Pendidikan Jawa Timur contohnya, yang masih nekat merekrut guru non-ASN.

Read More...

User's comments

^