Pedagang Menolak Transaksi Tunai Rupiah Bisa Dipenjara

JPNN • Sun, 28 Dec 2025 02:02

75
Pedagang Menolak Transaksi Tunai Rupiah Bisa Dipenjara

JPNN.com - Para pedagang diingatkan soal ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun dan denda hingga Rp 200 juta bila menolak transaksi tunai Rupiah dari pembeli.

Read More...

User's comments

^