BI soal Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai: Rupiah Tak Boleh Ditolak, Sudah Ada di UU

Okezone • 1 hour ago

2
BI soal Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai: Rupiah Tak Boleh Ditolak, Sudah Ada di UU

Bank Indonesia (BI) secara resmi menanggapi isu hangat di masyarakat terkait beberapa merchant atau gerai ritel yang menolak transaksi tunai. Hal ini mencuat menyusul viralnya keluhan konsumen terhadap kebijakan gerai Roti O yang hanya menerima pembayaran nontunai (cashless), yang memicu perdebatan publik mengenai dominasi QRIS dibandingkan uang tunai.

Read More...

User's comments

^