OJK Terapkan QR Code Cek Legalitas Pialang Asuransi dan Reasuransiamp;nbsp;

Okezone • Tue, 05 May 2026 08:04

84
OJK Terapkan QR Code Cek Legalitas Pialang Asuransi dan Reasuransiamp;nbsp;

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi dan inovasi di sektor perasuransian melalui implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi demi memperkuat integritas industri perasuransian dan meningkatkan perlindungan konsumen.

Read More...

User's comments

^