OJK rilis aturan baru asuransi kesehatan atur co-payment jadi 5 persen

Antara News • 14 hours ago

12
OJK rilis aturan baru asuransi kesehatan atur co-payment jadi 5 persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang ...

Read More...

User's comments

^