OJK Terbitkan Aturan Baru Paylater, Ini Daftar Lengkapnya

Okezone • 2 hours ago

21
OJK Terbitkan Aturan Baru Paylater, Ini Daftar Lengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL). Aturan ini sebagai upaya mitigasi risiko atas pesatnya perkembangan pembiayaan digital di sektor jasa keuangan.

Read More...

User's comments

^