Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Rp 19,3 Miliar, Ini Harapan Bea Cukai Sidoarjo

JPNN • Thu, 29 May 2025 14:51

29
Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Rp 19,3 Miliar, Ini Harapan Bea Cukai Sidoarjo

JPNN.com, SIDOARJO - Bea Cukai Sidoarjo melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal, berupa 13.693.164 batang rokok dan 1.237,5 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras pada Rabu (21/5).

Read More...

User's comments

^