Tegas, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Rp 6 Miliar

JPNN • Wed, 14 May 2025 14:55

23
Tegas, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Rp 6 Miliar

JPNN.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) di kawasan Waste Water Treatment Plant (WWTP) PT KIMA, Makassar pada Kamis (8/5).

Read More...

User's comments

^