KPK Kembangkan Kasus Jalan Sumut, Masih Sprindik Umum

JPNN • 1 hour ago

2
KPK Kembangkan Kasus Jalan Sumut, Masih Sprindik Umum

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara memakai surat perintah penyidikan umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan. Ini ada pengembangan dan masih sprindik umum. "Jadi, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Read More...

User's comments

^