Korban Kekerasan Oknum TNI Ajukan Judicial Review UU Peradilan Militer ke MK

JPNN • 1 hour ago

16
Korban Kekerasan Oknum TNI Ajukan Judicial Review UU Peradilan Militer ke MK

JPNN.com, JAKARTA - Dua korban kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI yakni Lenny Damanik dalam kasus penyiksaan terhadap anak MHS (15) dan Eva Meliani Pasaribu dalam kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga yang diduga kuat melibatkan oknum tentara secara resmi mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi.

Read More...

User's comments

^