Tunjuk.id Tunjuk.id

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Jadi Tersangka!

Okezone 1 hour ago 1
Kasus Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Jadi Tersangka!
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional, yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT