Kakorlantas Ungkap Denda Tilang Kini Bisa Digunakan Kejagung dan MA

Okezone • 4 hours ago

7
Kakorlantas Ungkap Denda Tilang Kini Bisa Digunakan Kejagung dan MA

Menurut Agus, kebijakan denda tilang yang kini bisa digunakan oleh tiga lembaga hukum merupakan sejarah baru. Jenderal bintang dua tersebut menilai keberhasilan pemanfaatan bersama PNBP tilang adalah bukti nyata sinergisitas penegak hukum.

Read More...

User's comments

^