Gugatan soal Kepastian Hukum Pernikahan Beda Agama Ditolak MK

JPNN • 1 hour ago

4
Gugatan soal Kepastian Hukum Pernikahan Beda Agama Ditolak MK

JPNN.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.

Read More...

User's comments

^