Dua Terdakwa Kasus Minyak Mentah Divonis 13 Tahun Penjara

Okezone • 1 hour ago

9
Dua Terdakwa Kasus Minyak Mentah Divonis 13 Tahun Penjara

Dua terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina divonis 13 tahun penjara. Keduanya adalah Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Read More...

User's comments

^