Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Subtansi Gugatan UU Kesehatan

Okezone • 1 hour ago

14
Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Subtansi Gugatan UU Kesehatan

Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun hadir dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (17/6/2026). Adapun dalam gugatan ini, Dharma menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Read More...

User's comments

^