Brigadir YAAS Penganiaya Calon Istri dan Berbuat Asusila Dipecat dari Polri

JPNN • 1 hour ago

16
Brigadir YAAS Penganiaya Calon Istri dan Berbuat Asusila Dipecat dari Polri

JPNN.com - Hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigadir YAAS.

Read More...

User's comments

^