Lakukan Perbuatan Tercela, Bripda SP dan Bripda NI Dipecat Polri

JPNN • Sat, 07 Feb 2026 20:22

63
Lakukan Perbuatan Tercela, Bripda SP dan Bripda NI Dipecat Polri

JPNN.com, JAMBI - Dua bintara muda Polda Jambi berinisial Bripda SP dan Bripda NI resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian, Sabtu (7/2).

Read More...

User's comments

^