Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 43,02 Miliar di Aceh, Ada 22,2 Juta Batang

JPNN 1 hour ago 16
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 43,02 Miliar di Aceh, Ada 22,2 Juta Batang
JPNN.com, LHOKSEUMAWE - Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh memusnahkan 22.281.420 batang rokok ilegal berbagai merek dengan nilai barang mencapai Rp 43,02 miliar.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT