3 Fakta Pekerja Outsourcing Dibatasi Hanya 6 Sektor

Okezone • 1 hour ago

41
3 Fakta Pekerja Outsourcing Dibatasi Hanya 6 Sektor

Pemerintah membatasi jenis pekerjaan alih daya (outsourcing) hanya pada enam bidang. Aturan ini tertuang melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

Read More...

User's comments

^