WNA Amerika Serikat Diamankan Imigrasi, Diduga Produksi Video Porno di Indonesia

Okezone • Wed, 21 May 2025 20:12

34
WNA Amerika Serikat  Diamankan Imigrasi, Diduga Produksi Video Porno di Indonesia

JAKARTA - Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (tengah), Kasubdit Penyidikan Verico Sandi (kiri), dan Kasubdit Pra Penuntutan Dit C Jampidum Hadiman (kanan) saat memberikan konferensi pers terkait pengamanan warga negara asing yang memproduksi video pornografi di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (21/5/2025).amp;nbsp; amp;nbsp; Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial TK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal serta memproduksi dan menjual konten video pornografi di Indonesia dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.amp;nbsp;

Read More...

User's comments

^