UMP Papua ditetapkan naik 3,51% menjadi Rp4,4 juta pada 2026

Antara News • 2 hours ago

46
UMP Papua ditetapkan naik 3,51% menjadi Rp4,4 juta pada 2026

ANTARA - Pemerintah Provinsi Papua menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 naik sebesar Rp150.433 atau 3,51 ...

Read More...

User's comments

^