Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Sita 8.100 Batang Rokok Ilegal di Pangkalpinang

JPNN • 1 hour ago

3
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Sita 8.100 Batang Rokok Ilegal di Pangkalpinang

JPNN.com, TANJUNGPINANG - Bea Cukai Pangkalpinang memeriksa tiga lokasi berbeda dan menyita 8.100 batang rokok ilegal berbagai merek pada Jumat (30/1).

Read More...

User's comments

^