Tidak Elok jika ASN Rangkap Jabatan di Pemerintahan dan BUMN

JPNN • 3 hours ago

5
Tidak Elok jika ASN Rangkap Jabatan di Pemerintahan dan BUMN

JPNN.com, JAKARTA - Keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keempat UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditetapkan pada 6 Oktober lalu masih menyisakan polemik. Hal yang menjadi sorotan ialah soal rangkap jabatan di BUMN dan pemerintahan.

Read More...

User's comments

^