Terungkap! Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Masih Terima Gaji Usai Dinonaktifkan dari DPR

Okezone • 3 hours ago

6
Terungkap! Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Masih Terima Gaji Usai Dinonaktifkan dari DPR

Said menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tidak ada istilah nonaktif.

Read More...

User's comments

^