Teken Peraturan Polisi Aktif Bisa Jabat 17 Institusi, Kapolri: Untuk Hormati Putusan MK!

Okezone • Mon, 15 Dec 2025 19:39

41
Teken Peraturan Polisi Aktif Bisa Jabat 17 Institusi, Kapolri: Untuk Hormati Putusan MK!

Sigit menegaskan, Perpol diterbitkan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Read More...

User's comments

^