Status PKPU Dicabut, MMP Tegaskan Punya Kemampuan Finansial yang Baik

JPNN • 2 hours ago

3
Status PKPU Dicabut, MMP Tegaskan Punya Kemampuan Finansial yang Baik

JPNN.com, JAKARTA - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan Putusan No. 248/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang secara resmi mencabut status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Mitra Murni Perkasa (MMP), pada 29 Oktober 2025.

Read More...

User's comments

^