Selepeg Divonis 2 Tahun Penjara Karena Keterangan Palsu, Kuasa Hukum: Kejaksaan Negeri Karangasem Belum Eksekusi

JPNN • 1 hour ago

1
Selepeg Divonis 2 Tahun Penjara Karena Keterangan Palsu, Kuasa Hukum: Kejaksaan Negeri Karangasem Belum Eksekusi

JPNN.com, JAKARTA - Citra Kejaksaan yang lembek mengeksekusi terpidana seperti kasus-kasus yang viral secara nasional, kembali mendapat sorotan.

Read More...

User's comments

^