RUU Perampasan Aset, DPR Ungkap Jenis Kekayaan yang Bisa Disita Negara, Silakan Dicermati!

JPNN • 1 hour ago

1
RUU Perampasan Aset, DPR Ungkap Jenis Kekayaan yang Bisa Disita Negara, Silakan Dicermati!

JPNN.com, JAKARTA - Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Bayu Dwi Anggono mengungkap jenis kekayaaan dari tindak pidana yang bisa disita negara, untuk kemudian diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Read More...

User's comments

^