RUU Haji yang Disepakati Dinilai untuk Perpendek Antrean dan Perkuat Lembaga

JPNN • 3 hours ago

27
RUU Haji yang Disepakati Dinilai untuk Perpendek Antrean dan Perkuat Lembaga

JPNN.com, JAKARTA - DPR RI dan Pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Revisi ini ditargetkan menjadi solusi mengatasi antrean haji yang panjang dan memperkuat kelembagaan penyelenggara.

Read More...

User's comments

^