JAKARTA - Kiri ke kanan: Bapak Yudi Hanka Direktur PT MNC Asia Holding Tbk, ibu Susanty Tjandra Sanusi Wakil Direktur Utama PT MNC Asia Holding Tbk, Ibu Tien Direktur PT MNC Asia Holding Tbk, Bapak Hary Tanoesoedibjo Direktur Utama PT MNC Asia Holding Tbk, Bapak Agung Firman Sampurna Komisaris Utama/Komisaris Independen PT MNC Asia Holding Tbk, Bapak Ricky Herbert P. Sitohang Komisaris Independen PT MNC Asia Holding Tbk, Ibu Santi Paramita Direktur PT MNC Asle Holding Tbk, dan Ibu Natalia Pumama Direktur PT MNC Aala Holding Tbk berfoto bersama usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MNC Asia Holding di Jakarta, Senin (30/6/2025). amp;nbsp; PT MNC Asia Holding Tbk (IDX: BHIT) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi, Laporan Keberlanjutan, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. Selain itu, RUPST juga mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024. amp;nbsp; Pada tahun 2024, BHIT membukukan pendapatan bersih sebesar Rp15,23 triliun. Sektor media menjadi kontributor utama dengan porsi 63,23% atau sebesar Rp9,63 triliun. Disusul sektor jasa keuangan sebesar 21,62% (Rp3,29 triliun), sektor pertambangan sebesar 8,00% (Rp1,22 triliun), dan sektor lainnya sebesar 7,15% (Rp1,09 triliun). Perseroan mencatat EBITDA sebesar Rp4,06 triliun dan laba bersih Rp949 miliar. amp;nbsp; Dari sisi neraca, aset konsolidasian meningkat 6,86% year-on-year (yoy) menjadi Rp75,24 triliun per akhir 2024. Total liabilitas konsolidasian naik 11,43% yoy menjadi Rp32,34 triliun, sementara ekuitas juga tumbuh 3,7% yoy menjadi Rp42,89 triliun. amp;nbsp; Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Natalia Purnama dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan. Ia akan menjalankan penugasan baru sebagai Chief Financial Officer (CFO) di salah satu anak perusahaan MNC Group. amp;nbsp; RUPSLB Sahkan Pelaksanaan PMTHMETD Setelah RUPST, Perseroan juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam agenda tersebut, pemegang saham menyetujui pelimpahan wewenang kepada Direksi, dengan persetujuan Dewan Komisaris, untuk melaksanakan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), sebagaimana telah diputuskan dalam RUPSLB pada 26 Juni 2024. amp;nbsp;
Read More...