Royalti Lagu 2 Persen di Hajatan Pernikahan Dianggap Salah Kaprah

Okezone • 2 hours ago

4
Royalti Lagu 2 Persen di Hajatan Pernikahan Dianggap Salah Kaprah

Penerapan royalti 2% untuk lagu di acara pernikahan dinilai salah kaprah oleh Backstagers Indonesia. Kebijakan ini dianggap merugikan masyarakat, menghambat industri event, dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Perbandingan dengan negara lain juga dihadirkan.

Read More...

User's comments

^