Royal Enfield Milik RK yang Disita KPK Tak Masuk LHKPN, Surat atas Nama Orang Lain

Okezone • Sun, 27 Apr 2025 12:40

34
Royal Enfield Milik RK yang Disita KPK Tak Masuk LHKPN, Surat atas Nama Orang Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KPK, Cawang, Jakarta Timur.amp;nbsp; amp;nbsp; KPK mengatakan bahwa moge yang disita terkait kasus korupsi BJB tidak tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik RK dan terdaftar atas nama orang lain. amp;nbsp; Baca Artikel: Ridwan Kamil Punya Motor Royal Enfield Warna Hijau tapi yang Disita Hitam, Lho Kok Bisa?

Read More...

User's comments

^