RKUHAP Dinilai Membatasi Interaksi Jaksa-Penyidik, Ancam Keadilan Proses Hukum

JPNN • 6 hours ago

48
RKUHAP Dinilai Membatasi Interaksi Jaksa-Penyidik, Ancam Keadilan Proses Hukum

JPNN.com, JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang sedang dibahas DPR mendapat kritik tajam dari kalangan akademisi. Pasal 24-26 RUU KUHAP yang membatasi interaksi jaksa dan penyidik hanya satu kali dinilai berpotensi melemahkan sistem peradilan pidana.

Read More...

User's comments

^