Refleksi 41 Tahun Ratifikasi CEDAW, Willy: Perlunya Politik Harapan untuk Kesetaraan Gender

JPNN • 18 hours ago

8
Refleksi 41 Tahun Ratifikasi CEDAW, Willy: Perlunya Politik Harapan untuk Kesetaraan Gender

JPNN.com, JAKARTA - Indonesia telah memasuki usia 41 tahun sejak meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) pada 1984. Selama empat dekade, berbagai kebijakan telah diadopsi untuk memenuhi amanat konvensi tersebut, mulai dari pembentukan Kementerian Urusan Perempuan di era Orde Baru, pendirian Komnas Perempuan di awal reformasi, hingga pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO), dan afirmasi kuota 30 persen perempuan dalam UU Pemilu.

Read More...

User's comments

^