PT BAC Menang di PN Jakbar, Vie Shantie Khan Dinyatakan Wanprestasi

JPNN • 1 hour ago

38
PT BAC Menang di PN Jakbar, Vie Shantie Khan Dinyatakan Wanprestasi

JPNN.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata nomor 485/Pdt.G/2025/PN Jkt.Brt yang melibatkan warga negara Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan, bersama dua tergugat lainnya yakni Direktur PT RMI Abdul Haris.

Read More...

User's comments

^