Pria yang Aniaya Sadis 2 Balita Anak Pacarnya di Jakut Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Okezone • Wed, 09 Apr 2025 15:10

24
Pria yang Aniaya Sadis 2 Balita Anak Pacarnya di Jakut Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Polisi menangkap pria berinisial EC (28) yang diduga melakukan penganiayaan dan menyekap dua balita anak pacarnya di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Kini, EC sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Read More...

User's comments

^