PPATK Hentikan Sementara Rekening Dormant untuk Cegah Penyalahgunaan

Okezone • 22 hours ago

12
PPATK Hentikan Sementara Rekening Dormant untuk Cegah Penyalahgunaan

JAKARTA - Warga melakukan penarikan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025). amp;nbsp; Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai menghentikan sementara rekening pasif atau dormant. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan, seperti jual beli rekening, transaksi judi online hingga tindak pidana pencucian uang. amp;nbsp; Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang tidak digunakan untuk transaksi dalam jangka waktu tertentu, biasanya antara 3 hingga 12 bulan tergantung kebijakan masing-masing bank. amp;nbsp; PPATK juga menyediakan formulir khusus bagi korban pemblokiran rekening. Nasabah bisa mengajukan keberatan dengan mengakses tautan bit.ly/FormHensem.

Read More...

User's comments

^