Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan di Kementerian ESDM, Rugikan Negara Rp19,5 M

JPNN • 1 hour ago

11
Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan di Kementerian ESDM, Rugikan Negara Rp19,5 M

JPNN.com, JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara senilai Rp108,9 miliar pada anggaran 2020 tersebut.

Read More...

User's comments

^